RDKK Dinilai Minimalisir Penyelundupan Pupuk Subsidi

29-01-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Pupuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Foto : Husen/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai konsep Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang digulirkan pemerintah untuk para petani ditujukan untuk meminimalisir penyelundupan pupuk bersubsidi. RDKK ini disusun untuk memetakan jumlah kelompok tani dan kebutuhan pupuk bersubsidi.

 

"Dengan RDKK tidak mungkin ada kelebihan stok di suatu daerah yang mengakibatkan pupuk itu lompat ke industri. Di situlah muncul konsep RDKK yang diharapkan meminimalisir lompatan pupuk subsidi ke industri. Akhirnya harga subsidi menjadi nonsubsidi," ungkap Nusron dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Pupuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

 

Stok pupuk bersubsidi yang menumpuk di suatu daerah, selalu memunculkan kecenderungan negatif para oknum di daerah untuk menjual pupuk bersubsidi itu ke industri dengan harga yang jauh lebih mahal. Akhirnya, para direksi PT Pupuk Indonesia juga yang disalahkan. Menurut politisi Partai Golkar ini, untuk mendistrijusikan pupuk bersubsidi secara merata, perlu pula mendata areal sawah di daerah setiap tahun.

 

"Perlu pendataan sawah oleh Kementerian Pertanian yang up to date tiap tahun. Keberadaan sawah ternyata dinamis, sehingga kebutuhan pupuk juga ter-up date," jelas Nusron. Dia melanjutkan, perlu edukasi kepada para petani bahwa alokasi subsidi yang disediakan pemerintah per hektare hanya 3,25 kwintal. Sementara rata-rata petani mintanya 6,5 kwintal per hektare untuk urea bagi petani padi.

 

“Kalau pupuk ureanya terlalu banyak, kata ahli pertanian, mengganggu unsur hara tanah. Apalagi, sekarang sudah hampir tak ada petani yang menggarap tanahnya dengan kerbau atau sapi. Lebih banyak menggunakan traktor," kata mantan Kepala BNP2TKI ini. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...